Perkara Perkeretaapian Medan, 2 Saksi Diperiksa

Nasional246 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi. Selasa  (12/12/2023).

Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.

2. US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana.

Pemeriksaan  terhadap saksi AG dan US  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)