Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Gunakan Hak Pilihnya di TPS 001 Dangin Puri Kelod

Nasional227 Dilihat

Bali- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana,S.H.,M.H. menggunakan Hak Pilih di TPS 001 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur Jl. Kapten Japa Jl. Taman Sari No.2, Dangin Puri kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar didampingi oleh Made Wirawan Sekretaris KPU Denpasar.

Setelah melakukan pencoblosan, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H kemudian bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda Bali melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Agus Eka Saban P,S.H., MH., Rabu (14/2/2023)

Kajati Bali Dr Ketut Sumedana,S.H.,M.H menyampaikan sejauh ini berdasarkan pantauan di 4 TPS di Denpasar berjalan sangat kondusif dan aman, walaupun diselingi hujan akan tetapi antusias masyarakat Bali sangat Tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi, hampir 80 % masing2 TPS yang dikunjungi Sdh memberikan suaranya;

Untuk di Kejaksaan tinggi Bali, kami menyiapkan 6-8 Jaksa setiap Satkernya (Kejaksaan Negeri) jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani Tindak Pidana Pemilu, serta menyiapkan 11 Posko untuk di setiap Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan pemilu, dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti, pungkas Kajati Bali yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Agus Eka Saban P,S.H., MH. (redaksi)