Pemko Pekanbaru Terima Dividen Interim dari PT BSP 

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pembagian dividen interim dari perusahaan daerah minyak dan gas, PT Bumi Siak Pusako (BSP). Pembagian dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diikuti oleh para kepala daerah dari Pemerintah Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta Pemerintah Provinsi Riau.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Novotel Pekanbaru, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pembagian dividen interim atau laba perusahaan berdasarkan kinerja perusahaan hingga kuartal ketiga tahun buku 2025.

Ia menyebutkan bahwa total dividen interim yang dibagikan oleh perusahaan mencapai sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp71 miliar.

“Pemko Pekanbaru juga merupakan salah satu pemegang saham di PT BSP. Namun porsi saham kami relatif kecil, yakni sekitar 1,2 persen. Karena itu, dividen yang kami terima juga tidak terlalu besar,” kata Markarius.

Dari total dividen yang dibagikan tersebut, Pemko Pekanbaru memperoleh sekitar Rp870 juta. Meski jumlahnya tidak besar, pemerintah kota tetap menyambut positif pembagian dividen tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Pembayaran dividen tersebut ditargetkan sudah dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini,” ungkapnya.

Markarius juga menyampaikan bahwa kinerja PT BSP saat ini mulai menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan. Kondisi tersebut berbeda dengan masa lalu ketika harga minyak dunia masih tinggi, sehingga dividen yang diterima Pemko Pekanbaru dapat mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun.

“Sekarang perusahaan mulai kembali mencatatkan keuntungan. Mudah-mudahan ke depan kinerjanya semakin baik sehingga dividen yang diterima pemerintah daerah juga dapat meningkat,” harapnya.

Sebagai informasi, kepemilikan saham terbesar di PT BSP berada pada Pemerintah Kabupaten Siak, sementara Pemko Pekanbaru hanya memegang sebagian kecil kepemilikan saham di perusahaan tersebut. (Red)