PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Baru atau Pasar Selasa pada Selasa (10/3/2026) untuk memantau langsung stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam peninjauan tersebut, Markarius Anwar didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Keduanya berkeliling area pasar dan berdialog langsung dengan sejumlah pedagang guna menyerap informasi terkait fluktuasi harga komoditas penting seperti cabai, bawang, daging, dan beras.
Markarius menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta pasokan bahan pangan tetap tersedia di pasaran menjelang perayaan Idulfitri.
“Kami turun langsung ke lapangan hari ini untuk memastikan pasokan dan harga di pasaran tetap terkendali. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah inflasi, khususnya dalam rangka menghadapi momen Idulfitri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia menyebutkan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok di Pekanbaru masih dalam kondisi stabil. Bahkan, beberapa komoditas dilaporkan mengalami penurunan harga.
“Secara umum untuk minggu ini harga-harga pangan stabil. Cabai merah tadi juga ada yang turun. Stok kita cukup, jadi masyarakat jangan khawatir untuk berbelanja kebutuhan lebaran,” tambahnya.
Markarius juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala hingga menjelang hari raya. Menurutnya, selama jalur distribusi barang tetap lancar, maka lonjakan harga yang signifikan dapat dihindari.
“Kadang-kadang kenaikan harga itu dipicu oleh kendala distribusi seperti jalan putus, tapi saat ini kondisi logistik aman. Jadi insyaallah harga akan tetap stabil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengawasi distribusi bahan pokok di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga dan merugikan masyarakat. (Red)
