Terkait Perkara Emas Surabaya, 3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Jampidsus

Nasional232 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Dijelaskan dalam keterangan pers, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyebut adapun ke 3 saksi yang diperiksa Kamis (28/3/2024) yaitu berinisial:

1. KML selaku Pejabat Fungsionnal Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.

2. IDS selaku Operational Supervisor PT Advantages.

3. BR selaku Tenaga Ahli Daya Loket.

Lanjut Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Tukasnya  (redaksi)