Komisaris “AGR” Diperiksa Jaksa Sebab Terkait Perkara Komoditas Timah

Nasional174 Dilihat

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin, demikian ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Kamis (28/3/2024)

Pemeriksaan terhadap saksi AGR dilakukan Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara Saksi AGR terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.( redaksi)