Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi  Terkait Perkara Komoditas Timah

Nasional178 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1(satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022.

Saksi yang diperiksa yaitu IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.,ungkap  Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Jumat (24/11/2023) dalam siaran persnya.

Saksi yang diperiksa yaitu IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

Menurut Ketut, Saki IL diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut (redaksi)