Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional334 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan terhadap 6 saksi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH Jumat (24/11/2023).. adapun ketujuh saksi yang diperiksa kata Ketut Yaitu:

1. HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.

2. S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).

3. ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008.

4. HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.

5. GMEM selaku Wiraswasta.

6. S selaku Pihak Swasta.

Pemeriksaan terhadap ketujuh 7 saksi dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, jelas Ketut (redaksi)