Pemko Pekanbaru Jadi Rujukan Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah Bagi Daerah Lain

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan layanan publik dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya inovatif seperti penerapan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menarik perhatian pemerintah daerah lain.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, usai pertemuan bersama Pemko Jambi dan Pemko Payakumbuh di rumah dinas, Sabtu (17/1/2026). “Kami berbagi pengalaman terkait strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi layanan publik. Salah satu yang mendapat perhatian adalah percepatan pengurusan PBG di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.

Ia menambahkan, layanan PBG kini mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya pengurusan PBG bisa memakan waktu hingga enam bulan, saat ini prosesnya dapat diselesaikan dalam satu hari. Untuk bangunan tertentu, pengurusan bahkan rampung hanya dalam hitungan jam. Hal ini menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan layanan cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga berbagi praktik baik terkait pengelolaan sampah melalui LPS. Keberadaan lembaga ini menjadi solusi strategis untuk menangani sampah perkotaan secara berkelanjutan. Pemko Jambi dan Pemko Payakumbuh menunjukkan minat untuk mengadopsi sistem serupa di daerah masing-masing.

Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)