Sukses Terapkan Manajemen Talenta, Pemko Pekanbaru Jadi Rujukan Pemko Solok

PEKANBARU – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menarik perhatian daerah lain. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari penerapan kebijakan tersebut, Senin (27/7/2026).

Rombongan Pemko Solok dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok, Desmon, didampingi sejumlah pejabat, dan disambut langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Samto. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

“Alhamdulillah, siang hari kita menerima kunjungan dari teman-teman Pemerintah Kota Solok, dipimpin oleh Pak Sekda, Pak Asisten juga, Kepala BKD, Kabag Pembangunan. Tujuannya yang pertama ingin melihat pengisian jabatan dengan pola manajemen talenta,” ujar Masykur usai pertemuan.

Masykur menjelaskan, Pemko Solok telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sebelum menerapkannya secara penuh, mereka ingin mempelajari pengalaman dan mekanisme yang telah dijalankan Pemko Pekanbaru.

“Karena Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, itu yang ingin ditiru oleh Pemerintah Kota Solok,” katanya.

Menurut Masykur, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik kepada pemerintah daerah lain yang ingin mengembangkan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang manajemen ASN.

“Tadi kita sudah sampaikan bagaimana prosesnya dari awal, apa yang menjadi kelebihan ataupun keunggulan dari proses pengisian jabatan dengan manajemen talenta ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru mulai menerapkan manajemen talenta sejak Februari 2026. Sistem ini mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas, serta potensi pengembangan aparatur sebagai dasar dalam pengisian dan penempatan jabatan.

Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemko Pekanbaru telah mendapat persetujuan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. (Red)