Pemko Pekanbaru Mulai Tata Kabel Fiber Optik Bawah Tanah di Empat Ruas Jalan

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terpasang semrawut di udara dengan memindahkannya ke bawah tanah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kota yang lebih tertata, indah, dan mendukung konsep green city.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik.

Hal itu disampaikannya usai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ardiansyah, Pemko Pekanbaru telah menyampaikan surat kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar rencana penataan jaringan fiber optik segera direalisasikan dengan menentukan titik-titik lokasi yang akan dilakukan pekerjaan.

Ia menjelaskan, penertiban akan diprioritaskan terhadap perusahaan yang telah memiliki izin pemasangan jaringan fiber optik. Sementara itu, kabel yang belum memiliki izin akan didorong untuk segera mengurus perizinan atau ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemko Pekanbaru juga akan menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih mudah dan terintegrasi sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Adapun lokasi yang menjadi prioritas penataan jaringan fiber optik berada di empat ruas jalan, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.

ini diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan kabel di udara sekaligus meningkatkan estetika dan kenyamanan lingkungan perkotaan. (Red)