PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuat gebrakan baru dalam mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui inovasi tersebut, warga Kota Pekanbaru ke depan dapat membayar PBB langsung dari rumah masing-masing tanpa harus datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng kader TP PKK di setiap kecamatan dan kelurahan untuk turun langsung ke rumah-rumah warga. Para kader nantinya bertugas melakukan pendataan sekaligus menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) PBB kepada masyarakat.
“Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Dijemput bola dengan membawa mesin atau aplikasi, agar warga bisa bayar langsung di rumah,” kata Agung, Selasa (19/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, kader PKK yang mendatangi rumah warga juga akan dilengkapi alat pembayaran digital maupun aplikasi khusus. Dengan begitu, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran PBB saat itu juga secara praktis dan cepat.
Pemko Pekanbaru juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan guna menyediakan perangkat atau mesin pembayaran yang mendukung layanan tersebut.
Tidak hanya fokus pada pembayaran PBB, kader PKK nantinya juga membantu pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bahkan warga yang ingin membayar PKB juga dapat difasilitasi melalui layanan jemput bola tersebut.
Agung Nugroho menjelaskan, saat ini pembayaran PKB sudah semakin mudah karena tidak lagi harus menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.
“Karena bayar PKB saat ini tidak perlu menggunakan KTP asli atau pemilik semula. Sehingga yang pemilik saat ini bisa bayar pajak langsung. Itu hasil dorongan koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan kepolisian,” pungkasnya.
