Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Empat Ruas Jalan Jadi Prioritas

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan dan menata kembali kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan untuk mengatasi persoalan perizinan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperbaiki estetika wajah kota.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan persoalan utama dalam penataan jaringan fiber optik saat ini berkaitan dengan mekanisme perizinan. Pemko Pekanbaru telah membahas tata cara pengurusan izin dan menyiapkan regulasi sebagai dasar penataan jaringan.

“Hasil rapat tadi, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan,” ujar Zulhelmi di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, setelah regulasi ditetapkan, setiap penyedia layanan atau provider dapat mengajukan izin pemasangan jaringan fiber optik sesuai ketentuan. Sementara jaringan yang terpasang tanpa izin akan ditertibkan.

“Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada perusahaan provider yang mengantongi izin berdasarkan mekanisme baru tersebut. Karena itu, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan menyempurnakan tata cara perizinan agar setiap provider memiliki kejelasan dalam mengajukan izin pemasangan jaringan.

Selain melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru juga mendorong penataan jaringan fiber optik secara bertahap dengan memindahkan kabel dari tiang ke dalam tanah melalui sistem ducting.

Namun, langkah awal akan difokuskan pada kabel-kabel yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kabel yang mengganggu pengendara akan segera dirapikan dan diikat atau dilakukan crimping.

“Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping,” tegasnya.

Penataan juga akan mempertimbangkan aspek estetika. Pemko Pekanbaru menemukan adanya sejumlah titik yang memiliki terlalu banyak tiang provider sehingga membuat kawasan tersebut terlihat semrawut.

“Seharusnya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu,” ungkapnya.

Sebagai tahap awal, Pemko Pekanbaru menetapkan empat ruas jalan sebagai lokasi prioritas penertiban dan perapian kabel fiber optik. Penataan ditargetkan mulai dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

“Empat ruas jalan ini menjadi target jangka pendek kami. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban sekaligus perapian kabel-kabel FO. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa mulai kita lakukan secara bertahap di empat ruas jalan tersebut,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertata, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung terwujudnya wajah Kota Pekanbaru yang lebih rapi dan nyaman. (Red)