Pemko Pekanbaru Benahi Pengelolaan BMD, Aset Daerah Didorong Jadi Sumber Pendapatan

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya membenahi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi dengan baik, dikelola secara tertib, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan BMD yang digelar bersama sejumlah pihak terkait dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar. FGD ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BMD Pemko Pekanbaru yang dinilai masih belum maksimal.

Markarius mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan aset daerah. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan proses inventarisasi, pemanfaatan BMD, hingga sejumlah aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” kata Markarius Anwar.

Menurutnya, melalui FGD tersebut Pemko Pekanbaru kembali memetakan dan menginventarisasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pengelolaan aset daerah.

Pemko juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi dan meminimalisir potensi persoalan dalam pengelolaan BMD ke depan.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, berbagai persoalan yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan dapat diminimalisir dan tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.

“Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Markarius menegaskan, optimalisasi pengelolaan BMD tidak hanya berkaitan dengan penataan administrasi aset, tetapi juga bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.

Salah satu aset yang turut menjadi pembahasan dalam FGD tersebut adalah BMD berupa ruko di Sukaramai Trade Center (STC).

Terkait persoalan STC, Markarius menegaskan Pemko Pekanbaru tetap ingin mencari solusi yang dapat membantu masyarakat. Namun, upaya tersebut harus tetap dilakukan dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.

“Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui pembahasan bersama berbagai pihak, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan BMD ke depan dapat semakin tertib, transparan, dan optimal.

Selain menghindari munculnya persoalan maupun temuan dalam pemeriksaan, aset daerah juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta menjadi salah satu sumber penambah pendapatan daerah. (Red)