PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengintegrasian Layanan Masyarakat Secara Digital melalui platform Super App Pekanbaru Aman.
FGD yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho itu turut dihadiri para kepala perangkat daerah. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan 11 perangkat daerah.
Penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu platform digital. Melalui Super App Pekanbaru Aman, Pemko Pekanbaru menargetkan pelayanan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang tidak dapat lagi ditunda. Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang sederhana dan mudah diakses tanpa harus berpindah-pindah aplikasi maupun mendatangi banyak kantor pemerintahan.
“Kami ingin seluruh layanan masyarakat terintegrasi dalam satu platform. Masyarakat cukup mengakses Super App Pekanbaru Aman untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga memperoleh layanan kedaruratan. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” katanya, Jumat (17/7/2026).
Selain mengintegrasikan layanan digital, Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan Desk Pelayanan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Desk tersebut akan mengintegrasikan tiga layanan utama, yakni SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta TRC Pekanbaru Aman 112.
Desk pelayanan ini nantinya diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi publik, hingga melaporkan kondisi darurat.
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, Super App Pekanbaru Aman akan menjadi fondasi ekosistem pelayanan digital di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Platform ini dirancang sebagai pusat layanan digital. Seluruh perangkat daerah akan saling terhubung. Sehingga, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan PKS dengan 11 perangkat daerah menjadi landasan implementasi integrasi layanan digital sekaligus pemanfaatan Super App Pekanbaru Aman.
“Melalui kolaborasi tersebut, setiap perangkat daerah akan mengintegrasikan layanan sesuai kewenangannya ke dalam platform digital. Selain itu, sinergi ini juga kami harapkan memperkuat koordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, serta respons terhadap berbagai kondisi kedaruratan,” jelas Yayan, sapaan akrabnya. (Red)
