MPLS di Pekanbaru Wajib Aman dan Menyenangkan, Disdik Larang Bullying serta Perploncoan

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah harus berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Seluruh bentuk perundungan (bullying) maupun perploncoan dilarang keras selama kegiatan MPLS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah agar menjadikan MPLS sebagai wadah memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru melalui pendekatan yang positif dan edukatif.

“Kegiatan MPLS harus dilaksanakan dengan menyenangkan. Kami tidak ingin ada praktik bullying maupun perploncoan dalam kegiatan ini,” tegas Tommy, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat maupun orang tua yang menemukan dugaan perundungan dapat segera melaporkannya kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di Jalan Durian.

Selain itu, setiap sekolah telah memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang bertugas menerima laporan serta melakukan penanganan apabila ditemukan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

“Orang tua dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, maupun langsung ke Disdik. Kami juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menindaklanjuti setiap laporan,” ujarnya.

Disdik juga mendorong peserta didik dibekali kemampuan melindungi diri (self defense) sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi perundungan di sekolah. Jika terjadi kasus bullying, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Tommy, seluruh proses penanganan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sehingga setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.