Pekanbaru Kini Miliki Dua Waste Station, DLHK Siapkan Penambahan Lokasi Baru

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis daur ulang. Saat ini, Kota Pekanbaru telah memiliki dua unit Waste Station yang beroperasi sebagai tempat penukaran sampah nonorganik menjadi poin yang dapat dikonversi menjadi uang elektronik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan dua Waste Station tersebut berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, serta di RTH Ratu Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman.

“Saat ini di Kota Pekanbaru sudah beroperasi dua unit Waste Station. Ke depan kami berencana menambah satu unit lagi agar semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan ini,” ujar Reza, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, penambahan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif memilah sampah sejak dari rumah.

Melalui Waste Station, masyarakat cukup membawa sampah nonorganik yang telah dipilah, seperti plastik, kertas, kardus, kaca, logam, minyak jelantah, hingga limbah elektronik. Sebelum melakukan penukaran, warga diminta mengunduh aplikasi Rekosistem sebagai media pencatatan poin.

Poin yang diperoleh dari hasil penyerahan sampah nantinya dapat ditukarkan menjadi uang elektronik atau saldo pada aplikasi, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

DLHK Kota Pekanbaru juga terus menggandeng berbagai pihak untuk memperluas jaringan Waste Station di sejumlah wilayah. Dengan bertambahnya lokasi layanan, diharapkan semakin banyak warga yang terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular sekaligus mendukung terwujudnya Kota Pekanbaru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.