PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang dipimpin Wakil Bupati Solok Candra, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pekanbaru pada Ahad (5/7/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari sistem layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Call Center 112 yang dinilai berhasil mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Rombongan Pemkab Solok disambut Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar di pusat layanan kedaruratan TRC 112. Dalam kunjungan tersebut, mereka meninjau ruang operasional, fasilitas teknis, serta alur kerja operator dan dispatcher dalam menerima dan menindaklanjuti laporan warga.
Markarius menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru mengintegrasikan koordinasi lintas instansi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. Melalui sistem ini, laporan kebakaran, keadaan darurat medis, hingga gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dapat ditangani lebih cepat dengan response time yang lebih singkat.
Wakil Bupati Solok Candra mengatakan kunjungan tersebut menjadi sarana studi banding untuk melihat langsung penerapan layanan kedaruratan terpadu di Pekanbaru. Menurutnya, Pemkab Solok ingin mempelajari infrastruktur teknologi, manajemen pengaduan, dan pola sinergi antarinstansi agar dapat diterapkan di daerahnya.
Melalui kunjungan ini, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kerja sama sekaligus membuka peluang pengembangan layanan publik berbasis respons cepat di Kabupaten Solok. (Red)
