Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Terbuka Hijau Modern di Kawasan Rumbai

Pekanbaru — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan kawasan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, dengan menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik modern yang nantinya menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus paru-paru kota.

Penataan kawasan tersebut dilakukan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman, tepat setelah Jembatan Siak IV. Lokasi ini dirancang menjadi kawasan publik yang nyaman, hijau, dan representatif guna mendukung kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi sosial dan aktivitas olahraga.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan bahwa lahan milik pemerintah kota tersebut memang dipersiapkan khusus untuk pembangunan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga dari berbagai kalangan.

Menurutnya, kawasan itu nantinya tidak hanya menjadi ruang hijau, tetapi juga dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti area olahraga, tempat rekreasi keluarga, hingga lokasi kegiatan komunitas masyarakat.

“Pemko ingin menghadirkan kawasan publik yang tertata, nyaman, dan bisa menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Rumbai,” ujarnya saat penertiban bangunan liar di lokasi tersebut, Jumat.

Ia menjelaskan, lahan yang masuk dalam rencana pembangunan merupakan area yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Adapun batas lahan yang akan ditata berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan.

Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus mempercantik wajah kota. Kehadiran kawasan publik baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, menghadirkan ruang rekreasi yang layak bagi masyarakat, serta menjadi ikon baru di kawasan Rumbai. (Red)