ASN Diminta Jalankan WFH Sesuai Aturan, Wawako Tegaskan Tetap Produktif dari Rumah

PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (13/4/2026).

“Hari ini kita menggelar upacara pagi sekaligus mengingatkan para ASN agar melaksanakan WFH dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan, selama menjalankan WFH, ASN tetap wajib menyelesaikan pekerjaan dari rumah. ASN tidak diperkenankan bepergian atau memanfaatkan waktu WFH untuk berlibur.

“Tujuan WFH adalah untuk menghemat anggaran dan efisiensi energi, terutama bahan bakar minyak. Jadi memang harus di rumah dan menyelesaikan pekerjaan dari rumah,” jelasnya.

Selain itu, Markarius juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan target kerja yang jelas kepada ASN selama WFH. Pengawasan juga harus dilakukan agar pekerjaan tetap berjalan optimal.

“Pimpinan harus mengawasi dan memastikan pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur.

“Walaupun WFH tetap bekerja. Bukan tidur-tiduran atau bepergian. Nanti akan ada evaluasi sesuai catatan yang kita temukan,” pungkasnya. (Red)