PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan komitmennya mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional penguatan ekonomi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, usai mengikuti Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di ruang rapat Wakil Gubernur Riau, Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/1/2026). Rapat itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Markarius mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendata sekitar 71 lokasi di Pekanbaru yang direncanakan menjadi titik pembangunan Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 47 titik merupakan aset Pemko Pekanbaru, sementara sisanya berasal dari provinsi dan BUMN.
“Di Pekanbaru sudah terdata lebih kurang 71 titik. Sebagian besar dari pemko, dan selebihnya milik provinsi serta BUMN,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan lahan yang sesuai dengan kriteria. Salah satu persyaratan teknis adalah lebar lahan minimal 30 meter, sementara banyak lahan yang tersedia belum memenuhi ukuran tersebut.
“Beberapa lahan yang ada lebarnya belum sampai 30 meter, bahkan ada yang luasnya belum sesuai standar,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau sepakat membentuk tim percepatan. Tim ini akan dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi Riau dengan sekretaris dari Kepala Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Melalui tim tersebut, seluruh lokasi akan diverifikasi secara bertahap agar pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal. Saat ini, tercatat 12 titik di Pekanbaru sudah mulai berjalan dan 11 titik lainnya dalam tahap proses.
“Yang sudah berjalan ada 12 titik dan 11 lagi sedang berproses. Kendala yang ada akan kita verifikasi satu per satu agar program ini bisa maksimal,” tutup Markarius. (Red)
