JAM PIDSUS Kejagung Periksa 3 orang saksi terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah

Nasional270 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Jum’at (31/5/2024) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ketiga saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 yaitu berinisial:

1. KD selaku Adik Ipar Tersangka HM.

2. RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD).

3. Tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)