Penyidikan Kasus Emas Surabaya, Jaksa Periksa 4 Orang Saksi 

Nasional464 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait Perkara Emas Surabaya.

Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan, adapun ke 4 orang saksi yang diperiksa Rabu (8/5/2024) yaitu berinisial:

1. TH selaku Wiraswasta.

2. NA selaku Account Representative (AR) WP a.n Tersangka BS tahun 2019.

3. KTN selaku Account Representative (AR) WP a.n PT Tridjaya Kartika tahun 2019.

4. NPW selaku Trading Assistant Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulogadung tahun 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan  terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA, ungkap Ketut. (redaksi)