Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program “Jaksa Menjawab” di Riau Televisi

Nasional359 Dilihat

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam program “Jaksa Menjawab” bersama Riau Televisi (RTV).

Jawab jaksa bersama Riau Televisi (RTV) itu berlangsung sekitar pukul 14.00 di gedung Riau televisi (Rtv) pada Selasa (19/3/2024) ungkap kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH. MH lewat siaran persnya (19/3/2024)

Adapun tema program “Jaksa Menjawab” pada hari ini yakni Penegakan Hukum yang Humanis.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Penegakan Hukum merupakan suatu proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma- norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan- hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis yakni Restorative Justice.

Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Bahwa nilai-nilai humanisme dalam Restorative Justice dapat diwujudkan dengan melakukan gerakan-gerakan mendukung pendekatan generalis yang memungkinkan semua korban kejahatan untuk mengakses prosedur Restorative Justice di semua tahap proses pidana.

Dan juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Riau sendiri sudah mempersiapkan program- program dan juga pelayanan sebagai penunjang untuk mencapai Penegakan Hukum yang Humanis yakni sudah terdapat beberapa Rumah Restorative Justice di beberapa kabupaten/ kota di Provinsi Riau, program penyuluhan hukum Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah, dan juga program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan, dan Industri (JAGA ZAPIN).

Diakhir penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap program- program tersebut dapat berjalan dan penerapannya di Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik. Tentunya, Kejaksaan Tinggi Riau terus memberikan informasi kepada masyarakat perihal Penegakan Hukum yang Humanis.

Kegiatan “Jaksa Menjawab” bersama Riau Televisi (RTV) berjalan aman, tertib, dan lancar.(Redaksi)