Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi

Nasional283 Dilihat

Pekanbaru- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi Penerima Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau.

Apel pagi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (18/12/2023) sekira pukul 07.30 Wib yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dalam amanatnya, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H., dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan juga institusi dan agar kita semua dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dan juga selalu menjaga kekompakan.

Diakhir amanatnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M H., kembali mengingatkan saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, diharapkan agar penyerapan anggaran segera percepat realisasi serapan anggaran agar tercapainya capaian kinerja yang maksimal.

Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini (redaksi)