Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi  Terkait Perkara Impor Gula

Nasional352 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam siaran persnya disampaikan adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (28/11/2023) yaitu:

 

1.Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.

 

2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.

 

Adapun Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)