Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional179 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi.

Keempatnya diperiksa karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Seperti yang dijelaskan Oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun 4 saksi yang diperiksa Rabu (22/11/2023) yaitu:

1. HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.

2. H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Indagiri Hulu Tahun 2000.

3. FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu.

4. PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun keempat orang saksi diperiksauntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi