Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (22/11/2023). Dikatakannya, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:
1. AIB selaku OSM Business Project & Assurance DBS.
2. YS selaku Deputy EVP Divisi Business Service.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(redaksi)