Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Menyampaikan adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (20/11/2023) yaitu:
1. SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.
2. PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.
3. S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, ringkas Ketut Sumedana (redaksi)