Perkara Perkeretaapian Medan, Kejagung Periksa tiga Orang Saksi

Nasional261 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Keempat saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (13/11/2023) menyampaikan, adapun ke 4 orang Saksi yang diperiksa yaitu:

1. ZY selaku Tim Leader PT Karya Alriz Utama.

 

2. BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode November 2015 s/d 2016.

 

3. TBS selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode Februari 2015 s/d November 2016.

 

4. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Tukas Ketut ( Hendri)