Manager W dan Dirut IB Diperiksa dalam Perkara Tol Japek

Nasional303 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke Awak media adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (14/11/2023) yaitu:

1. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.

2. IB selaku Direktur Utama PT Master Steel.

W dan IB diperiksa penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, papar Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Hendri)