Pekanbaru – Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H hadiri kegiatan Musyawarah Nasional Aspekpir Indonesia Tahun 2023.
Kegiatan di Grand Suka Hotel Pekanbaru sekitar pukul 19.00 Wib tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Selasa (7/11/2023)
Dijelaskannya, adapun kegiatan Musyawarah Nasional Aspekpir Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka berakhirnya kepengurusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia Periode Tahun 2018-2023.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP mengapresiasi kegiatan penegakan hukum kolaboratif yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Riau dengan Program Jaga ZAPIN dalam mendukung Pemerintah Provinsi Riau memperbaiki tata kelola sektor perkebunan di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian menyampaikan akan segera merevisi Permentan No. 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS dan juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang diterima oleh Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Program Inti Rakyat (ASPEKPIR) karena dipandang berperan mendorong terjadinya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan yaitu Dirjen Perkebunan, Direktur pada Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian, Pj. Gubernur Riau dan Pengurus ASPEKPIR se Indonesia dan Kegiatan Musyawarah Nasional Aspekpir Indonesia Tahun 2023 berjalan tertib, aman dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi awak media (Safri)