Perkara Perkeretaapian Medan, Dua Pejabat Pembuat Komitmen Diperiksa Jampidsus

Nasional382 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Senin (30/10/2023) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Keduanya diperiksa  dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun. Kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

2. AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Perkeretaapian Medan, pungkas Ketut. ( Hendri)