Kepala Divisi HBA dan GM PT Antam AHA Diperiksa K Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menjelaskan , kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Sambung Ketity, Adapun kedua orang saksi yang diperiksa Rabu (6/9/2023)  yaitu:

1. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

2. AHA selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017-Februari 2019.

Saksi HBA dan Saksi AHA diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut Sumedana. (Hendri)