Soal TPPU Perkara BAKTI Kemenkominfo, 4 Orang Saksi Diperiksa

Nasional216 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media adapun Saksi yang diperiksa Rabu (5/7/2023) yaitu:

1. WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI.

2. J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI.

3. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI.

4. NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, singkat Ketut (Hendri)