Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau.
Tausiyah yang di sampaikan oleh ustad Chairul Ichwan, S.PDI tersebut di ikuti oleh pegawai di lingkungan kejaksaan tinggi Riau, Kamis. (15/6/2023).
Kegiatan keagamaan itu di benarkan oleh kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH dalam siaran persnya (25/6/2023).
Kasi Penkum menjelaskan bahwa dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dari Ummi Hani’ binti Abu Thalib dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatiku pada suatu hari, lalu saya berkata kepada beliau,
“Wahai Rasulullah, saya sudah tua dan lemah, maka perintahkanlah kepadaku dengan amalan
yang bisa saya lakukan dengan duduk.” Beliau bersabda : “Bertasbihlah (Subhanallah) kepada Allah SWT seratus kali, karena itu sama dengan kamu membebaskan seratus budak dari keturunan Isma’il.
Bertahmidlah (Alhamdulillah) kepada Allah SWT seratus kali karena itu sama dengan seratus kuda berpelana yang memakai kekang di mulutnya, yang kamu bawa di jalan Allah SWT. Bertakbirlah (Allahuakbar) kepada Allah SWT dengan seratus takbir karena ia sama dengan seratus unta yang menggunakan tali pengekang dan penurut.
Kasi Penkum menambahkan Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Tutup kasi Penkum.
Sumber kasi Penkum Kejati Riau .
*Sf