Pekanbaru – bertempat di mesjid Al Mizan sekitar pukul 12.30 wib Tausiyah Qobla Dzuhur yang di sampaikan oleh ustadz Ust Dr. H. Maghfirah, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (29/03/2023)
Disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH melalui siaran persnya Nomor : PR- 175 /L.4.3/Kph.3/03/2023 Rabu (29/03/23) menyebutkan bahwa Tausiyah yang yang di sampaikan oleh Ust Dr. H. Maghfirah, MA, Puasa adalah tempat Allah SWT menyediakan ampunan-ampunan bagi orang beriman.
Allah SWT mengajak kita masuk surga tetapi Allah SWT tau bahwa amal-amal ibadah kita ini tidak mampu di tukarkan dengan surganya Allah SWT tidak cukup amalan-amalan yang biasa kita perbuat untuk membawa kita ke surga kecuali atas rahmat nya dan kasih sayang Allah SWT.
kata Allah SWT jangan kalian menghapus amalan-amalan ibadah dan sedekah yang kalian buat dengan cara kalian menyebutkannya atau membanggakannya padahal belum tentu cukup amal tersebut membawa kita ke surga Allah SWT, lalu bagaimana Allah SWT memasukkan kita ke surga ? Hanya ampunan Allah SWT lah yang membuat kita masuk ke dalam surga sebab itulah kita harus banyak meminta ampunan terutama di bulan suci Ramadhan ini, adapun yang lain kita harus banyak-banyak istigfar meminta ampun kepada Allah SWT dalam keadaan apapun, adapun waktu yang bagus untuk beristigfar yaitu ketika waktu sahur.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Sumber Kasi Penkum Kejati Riau (Sf)