Geger,! Penemuan Mayat di Jalan Yos Sudarso Di Bangunan Bekas Pasar Terapung Tembilahan

Indragiri Hilir47 Dilihat

INHIL-Warga sekitar Jalan Yos Sudarso Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sosok mayat, di bangunan bekas Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso Tembilahan, pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah diidentifikasi oleh pihak kepolisian sektor Pelabuhan (Polsek KSKP), Polres Inhil, bahwa mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, bernama Sariman (28) dan tidak memiliki tempat tinggal.

Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek KSKP Iptu Fauzan Putra Hantama SAP, mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Hasnawi.

“Hasnawi ini hendak buang air kecil di sekitar bekas bangunan Pasar Terapung. Ia melihat ada orang terbaring dalam keadaan telentang dan mulut terbuka, diduga telah meninggal dunia”, tutur Kapolsek KSKP.

Iptu Fauzan mengatakan, Hasnawi melapor ke Petugas Trantib, bernama Arbain, perihal apa yang baru saja Ia lihat.

“Arbain selaku petugas Trantib Pasar mendatangi TKP dan menginformasikan hal tersebut kepada kami. Kami yang menerima laporan itu segera mendatangi TKP. Setelah kami cek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”, imbuhnya.

Ia menugaskan anggota Polsek KSKP untuk segera melakukan penyelidikan penemuan mayat dari beberapa saksi di lokasi.

“Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, Yuliana bahwa sekitar pukul 10.00 WIB, korban sempat duduk di warung miliknya. Korban mengatakan bahwa Ia sedang sesak nafas dan meminta air putih hangat kepada Yuliana. Setelah itu korban pergi dari warung tersebut. Sekitar pukul 14.15 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia”, jelas Iptu Fauzan.

Untuk memperjelas penyebab kematian, mayat dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum.

“Adapun hasil visum terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tajam atau benda tumpul. Diduga korban meninggal akibat penyakit yang dialami”, terangnya.

Saat ini korban telah diserahkan kepada pamannnya dengan menandatangi berita acara serah terima jenazah dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

“Berdasarkan keterangan dari paman korban yang tinggal di Jalan Prof. M Yamin Parit 16 Kelurahan Tembilahan Hilir, korban sejak kecil telah mengidap penyakit paru-paru. Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga malam ini juga,” tutupnya.(A.Rustandi)

Sumber humas Polres Inhil