PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kawasan di bawah Jembatan Siak I yang berada di tepian Sungai Siak. Penataan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata ruang kota sekaligus menjaga fungsi daerah aliran sungai (DAS).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa lahan di kawasan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Berdasarkan laporan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) III Pekanbaru, area di sepanjang tepian Sungai Siak termasuk dalam kawasan DAS yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
“Di lokasi tersebut terdapat sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas permukiman,” ujar Agung, Senin (5/4/2026), di Rusunawa Yos Sudarso.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru tidak serta-merta melakukan penertiban. Pemerintah memilih pendekatan dialogis dengan warga yang selama ini menempati bangunan di kawasan tersebut.
Hasilnya, warga bersedia direlokasi dengan syarat dipindahkan ke hunian yang layak dan tanpa biaya. Sebagai tindak lanjut, Pemko telah meninjau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi.
“Selain itu, kami juga menyiapkan berbagai bantuan pendukung bagi warga terdampak. Dalam waktu dekat, penataan kawasan ini juga akan mendapat dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” jelasnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan tepian Sungai Siak. Ke depan, arah pembangunan Kota Pekanbaru tidak lagi membelakangi sungai, melainkan menjadikannya sebagai wajah kota.
“Kami ingin mengubah orientasi pembangunan agar menghadap Sungai Siak, sehingga kawasan ini menjadi lebih indah dan tertata,” tambahnya.
Dari total sekitar lima hektare kawasan di bawah Jembatan Siak I, sebagian lahan saat ini telah ditempati warga, bahkan ada yang memiliki sertifikat. Sementara itu, sekitar satu hektare lahan direncanakan akan dibangun menjadi taman publik.
Kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan sebagai Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Saat ini, terdapat sekitar 11 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagian di antaranya pernah menghuni rusunawa, namun kembali ke lokasi lama karena keterbatasan ekonomi.
Kondisi hunian warga dinilai memprihatinkan. Saat hujan turun, rumah kerap terendam banjir sehingga warga harus mengungsi sementara. Selain itu, sebagian rumah tidak memiliki lantai yang layak.
“Melihat kondisi tersebut, kami berupaya memindahkan warga ke hunian yang lebih layak. Apalagi, di antara mereka ada anak-anak yang masih bersekolah, bahkan bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tutur Agung.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu. Bantuan akan difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti tidak memiliki tempat tinggal, tidak memiliki penghasilan tetap, atau mengalami kondisi sakit yang menghambat kemampuan bekerja.
“Penanganan ini harus tepat sasaran. Kami membedakan antara warga yang tidak mampu secara ekonomi dengan mereka yang masih produktif namun enggan bekerja. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan secara adil,” tutupnya (red)
