PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima sebanyak 761 usulan dalam program pembangunan Rp100 juta per RW (Rukun Warga) tahun 2026.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), pembangunan saluran lingkungan menjadi usulan terbanyak dengan jumlah 357 usulan. Kemudian pembangunan jalan lingkungan sebanyak 235 usulan, serta pembangunan posyandu sebanyak 51 usulan.
Selanjutnya, pembangunan masjid/musholla/MDA sebanyak 39 usulan, pemasangan lampu jalan 26 usulan, pembangunan gedung serbaguna 18 usulan, serta normalisasi anak sungai/saluran primer sebanyak 15 usulan.
Kemudian pembangunan gapura sebanyak 6 usulan, pembangunan sarana olahraga 3 usulan, pembangunan trotoar 3 usulan, pengaspalan jalan 2 usulan, pembangunan jembatan 2 usulan, pos ronda 2 usulan, MCK 1 usulan, serta pembangunan turap anak sungai 1 usulan.
“Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” ungkap Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, usai memimpin rapat pembahasan program pembangunan Rp100 juta per RW di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) DPM-PTSP, Kamis (20/8/2026).
Disampaikannya, dari rapat pembahasan tersebut diketahui terdapat sejumlah usulan yang belum dapat dilaksanakan.
“Karena (yang diusulkan) itu bukan kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan,” ucap Agung.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan Rp100 juta per RW tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dengan telah selesainya pengukuhan RT-RW terpilih di 15 kecamatan di wilayah setempat, Agung berharap pelaksanaan program pembangunan Rp100 juta per RW dapat berjalan dengan baik.
“Karena pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya, harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutup Agung.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, sejumlah pimpinan OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru. (Red)
