Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

Nasional190 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Rabu (8/2/2023)ke awak media adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

AJ selaku Manager PT Synerga Tata Internasional (PT STI).

RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia.

AMS selaku Pengacara DBS Bank

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)