PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp23,72 miliar sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan untuk semester pertama tahun 2026. Selain itu, realisasi penerimaan BBNKB juga mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menyampaikan rasa syukur atas peningkatan penerimaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menunjukkan tren positif dalam kepatuhan masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Peningkatan ini tentu kita sangat bersyukur karena sudah melebihi target, dan terjadi kenaikan sekitar 20 persen dari periode yang sama tahun lalu,” ujar Denny, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, tingginya realisasi penerimaan BBNKB menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, ini tentu mendongkrak pendapatan kita dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Untuk terus meningkatkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, Bapenda Kota Pekanbaru telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui pelaksanaan razia kendaraan bersama tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, serta Bapenda Provinsi Riau.
Selain itu, Bapenda juga melakukan pendataan wajib pajak dengan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) guna memperluas jangkauan pendataan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat terus mendukung peningkatan PAD Kota Pekanbaru dari sektor pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2026. (Red)
