Pemko Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK Riau atas Laporan Keuangan Tahun 2025

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

LHP tersebut diserahkan BPK RI Perwakilan Riau kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026). Dalam kesempatan itu, Agung didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, serta jajaran pemerintah daerah.

Menurut Agung, opini WDP diberikan karena masih terdapat sejumlah persoalan administrasi keuangan yang merupakan peninggalan dari tahun-tahun sebelumnya dan belum sepenuhnya dapat diselesaikan.

“Kita meraih predikat WDP karena memang masih mengejar peninggalan-peninggalan sebelumnya. Ini tentu membutuhkan proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Apalagi ini terkait adanya penangkapan beberapa tahun lalu oleh KPK,” kata Agung.

Ia menjelaskan, persoalan administrasi tersebut muncul akibat berbagai permasalahan yang pernah terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru, termasuk adanya pejabat terdahulu yang tersangkut proses hukum. Kondisi itu menyebabkan sejumlah administrasi keuangan daerah masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK. Salah satunya terkait penyelesaian piutang daerah serta berbagai persoalan administrasi lainnya agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Kami bersyukur sudah meraih WDP ini karena menjadi motivasi untuk terus memperbaiki administrasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada. Untuk beberapa hal tentu perlu mekanisme dan koordinasi lebih lanjut dengan BPK,” ujarnya.

Agung juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Riau yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru Tahun 2025. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemko Pekanbaru menargetkan berbagai perbaikan administrasi dan pengelolaan keuangan dapat dituntaskan sehingga pada pemeriksaan berikutnya mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Red)