PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Perluasan dilakukan dengan menyiapkan sekitar lima hektare lahan baru guna mengatasi kapasitas TPA yang saat ini sudah penuh.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, perluasan lahan dilakukan di area sekitar TPA Muara Fajar II yang merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Rencana pembukaan lahan baru tersebut akan dimulai secara bertahap pada tahun ini.
“Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga, tapi ada lahan Pemko di samping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA,” ujar Agung usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya akan menggunakan konsep sanitary landfill guna memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Saat ini, TPA Muara Fajar II yang beroperasi sudah mengalami over kapasitas. Setiap harinya, lokasi tersebut menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah dari masyarakat Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menyebutkan bahwa rencana perluasan TPA Muara Fajar II telah memasuki tahap perencanaan.
“Insyaallah tahun ini dimulai, bertahap karena anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar,” terang Reza.
Menurutnya, pihak DLHK masih menunggu hasil final perencanaan pembangunan sehingga belum dapat merinci total anggaran yang dibutuhkan untuk pembukaan lahan baru tersebut.
Dengan adanya perluasan area TPA nantinya, kapasitas pengelolaan sampah diproyeksikan meningkat hingga mampu menampung lebih dari 2.000 ton sampah per hari. Sampah yang masuk ke lokasi tersebut nantinya merupakan sampah residu atau sampah yang telah melalui proses pemilahan terlebih dahulu. (R
