Polresta Pekanbaru Resmikan Tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba

PEKANBARU – Polresta Pekanbaru meresmikan tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai bentuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Peresmian dipusatkan di kawasan Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, yang menjadi simbol dimulainya gerakan bersama memerangi narkoba di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta mengatakan, tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni Kampung Terendam di Kecamatan Rumbai, Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, serta kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota.

Peresmian berlangsung di Gang Hiu II, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Sabtu (9/5/2026). Kawasan Kampung Terendam dipilih sebagai lokasi utama karena wilayah tersebut baru memulai program penguatan lingkungan bebas narkoba.

Menurut Muharman, setelah peresmian dilakukan, pihak kepolisian akan menggencarkan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkoba.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di kawasan yang selama ini dinilai rawan terhadap peredaran barang haram tersebut.
Kapolresta juga menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat semata, namun membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Warga diharapkan aktif melakukan pengawasan lingkungan serta mendukung langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam kegiatan itu, Polresta Pekanbaru turut mengukuhkan enam generasi muda sebagai Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Para duta yang berasal dari kalangan Generasi Z tersebut diharapkan mampu menjadi motor edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain pengukuhan duta anti narkoba, seluruh unsur yang hadir juga melakukan deklarasi penolakan terhadap narkoba sebagai bentuk komitmen bersama untuk melawan dan memberantas peredaran narkotika tanpa toleransi.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang terus konsisten menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba.

Ia menilai, penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat meresahkan karena dapat merusak kualitas sumber daya manusia serta berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan produktivitas masyarakat.

Menurutnya, seseorang yang telah terjerat narkoba cenderung kehilangan kontrol diri, mengalami penurunan motivasi kerja, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. (Red)