PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di bidang kuliner untuk memastikan produk mereka halal. Warga pengelola UMKM diimbau memiliki sertifikasi halal, agar proses produksi dan bahan baku sesuai syariat Islam.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan dorongan ini seiring rencana Pemko untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru. “Ke depan mesti digalakkan, karena kita punya rencana untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Markarius memperkirakan, dari sekitar 10 ribu pelaku UMKM di Pekanbaru yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), baru sekitar 2.000 yang memiliki sertifikat halal. Pemerintah kota siap memfasilitasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu UMKM melengkapi sertifikasi tersebut.
“Wisata halal mengharuskan pengelola UMKM memiliki sertifikasi halal. Market halal sangat besar, jadi sangat disayangkan jika banyak pelaku UMKM belum mengurusnya,” tambahnya. (red)
