2.467 Tenaga Non-ASN Rohil Terima SK PPPK Paruh Waktu

Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 2.467 tenaga non-ASN.

Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, mengatakan penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pelantikan dan penyerahan simbolis yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir.

Selanjutnya, penyerahan SK secara keseluruhan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada Rabu, 24 Desember 2025, yang dipusatkan di Jalan Merdeka, depan Kantor BPKAD Bagansiapiapi.

Agenda tersebut tertuang dalam surat resmi BKPSDM Rohil Nomor 800.1.2.1/BKPSDM-PPIP/2025/878 tentang Penyerahan SK Bupati Rokan Hilir terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

BKPSDM mengimbau seluruh Calon PPPK agar hadir 30 menit sebelum acara, yakni pukul 07.00 WIB, untuk melakukan registrasi dengan membawa tanda pengenal asli. Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Yulisma berharap penyerahan SK ini dapat menjadi motivasi bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kinerja serta dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemkab Rokan Hilir. (red)