Kejari SBB Sosialisasi di Kairatu Barat: Perkuat Desa Lewat Pendampingan Hukum Dana Desa

Kairatu Barat – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pada Selasa, 16 Juli 2025, Kejari SBB menggelar sosialisasi pendampingan hukum pengelolaan dana desa di Kecamatan Kairatu Barat.

Kegiatan yang berlangsung dihadiri oleh Camat Kairatu Barat, para kepala desa, dan jajaran perangkat desa se-Kecamatan Kairatu Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Datun Kejari SBB, Sesca Taberima, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Sesca menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan bertujuan untuk mendorong pemerintahan desa yang taat hukum, bebas dari penyimpangan, dan tepat dalam penggunaan dana desa.

> “Kami hadir untuk menjadi mitra hukum bagi pemerintah desa. Pendampingan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kami dalam mendukung desa membangun dengan aman dan benar,” ujar Sesca Taberima.

Ia juga menambahkan, dengan adanya pendampingan ini, para kepala desa diharapkan semakin percaya diri dan hati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa dan administrasi pemerintahan.

Sosialisasi ini berlangsung dalam suasana interaktif, ditandai dengan sesi diskusi antara perangkat desa dan pihak kejaksaan. Beberapa topik yang dibahas antara lain mekanisme bantuan hukum non-litigasi serta identifikasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa.

KejaksaanNegeri Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus memperluas cakupan sosialisasi dan pendampingan hukum di berbagai kecamatan sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi di tingkat desa.

> “Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika pemerintah desanya kuat dan taat hukum, maka masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” tutup Kasi Datun penuh optimisme. (Redaksi)