Jam Pidsus Perika 1 orang saksi terkait Usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022

Nasional293 Dilihat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi. Senin (8/7/2024).

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menyampaikan ke media ini, adapun saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022 yaitu berinisial RPA.

Saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta, ungkap Kapuspenkum Dr. Harli Siregar

Pemeriksaan saksi RPA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. (redaksi)