Pemko Pekanbaru Catat Inflasi Februari 2026, Dipicu Kenaikan Harga Emas dan Tarif Listrik

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat terjadinya inflasi pada Februari 2026. Kenaikan inflasi tersebut dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan harga emas perhiasan serta perubahan kebijakan tarif listrik dibandingkan tahun sebelumnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (11/3/2026), menjelaskan bahwa salah satu penyebab inflasi adalah perbedaan kebijakan pemerintah terkait tarif listrik antara tahun 2025 dan 2026.

Ia menyebutkan bahwa pada Februari 2025 pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Namun pada Februari 2026, tarif listrik kembali diberlakukan secara normal sehingga memberikan pengaruh terhadap tingkat inflasi di daerah.

“Selain kenaikan harga emas perhiasan, perbedaan kebijakan tarif listrik juga memengaruhi inflasi di Kota Pekanbaru,” kata Ingot.

Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas juga turut memberikan kontribusi terhadap inflasi pada bulan tersebut. Meski demikian, Pemko Pekanbaru melihat adanya kecenderungan penurunan harga pada beberapa komoditas pangan pada awal Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan di tujuh pasar yang dilakukan pemerintah kota, harga sejumlah bahan pokok mulai mengalami penurunan. Salah satu komoditas yang menunjukkan tren penurunan adalah cabai merah asal Bukittinggi.

Ingot menjelaskan, pada Januari lalu harga rata-rata cabai merah tercatat sekitar Rp52.050 per kilogram. Harga tersebut kemudian meningkat pada Februari menjadi sekitar Rp58.865 per kilogram. Namun pada dua pekan pertama Maret, harga cabai merah kembali turun menjadi rata-rata Rp49.314 per kilogram.

“Artinya, harga pada Maret ini sebenarnya sudah berada di bawah harga Januari,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru berharap tren penurunan harga tersebut dapat terus bertahan. Untuk menjaga stabilitas harga di pasaran, pemerintah kota terus melakukan pengawasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polresta Pekanbaru.

Pengawasan ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecurangan dalam distribusi komoditas pangan.

“Apabila kondisi ini tetap stabil tanpa perubahan signifikan, kami optimistis tingkat inflasi pada Maret ini dapat menurun dan menjadi lebih terkendali,” sebut Ingot.

Meski demikian, secara tahunan atau year on year, tingkat inflasi di Kota Pekanbaru saat ini masih tergolong tinggi, yakni mencapai 5,21 persen. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (Red)